Jakarta kembali menjadi pusat perhatian nasional pada akhir Oktober 2025. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka terhadap pemerintah dan pengusaha. Aksi besar-besaran ini menyoroti dua isu utama yang telah lama menjadi polemik dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia, yakni kenaikan upah minimum dan penghapusan sistem outsourcing.
Suara Buruh Menggema di Ibu Kota
Sejak pagi hari, arus massa buruh dari berbagai daerah mulai memadati kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara. Mereka datang membawa spanduk, bendera serikat, serta berbagai poster yang menggambarkan aspirasi dan keresahan pekerja terhadap kondisi ekonomi yang dirasa semakin berat.
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang unjuk rasa serentak yang digelar di berbagai kota besar di Indonesia. Namun, Jakarta menjadi pusat konsentrasi utama karena di sinilah keputusan penting mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diputuskan.
Para buruh menilai bahwa kenaikan upah pada tahun sebelumnya tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup, terutama di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok dan tarif transportasi. Mereka mendesak agar pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 15% sebagai bentuk keadilan dan perlindungan terhadap daya beli pekerja.
Sorotan Tajam terhadap Sistem Outsourcing
Selain persoalan upah, isu outsourcing juga menjadi sorotan tajam dalam aksi kali ini. Para buruh menilai sistem tersebut telah menciptakan ketidakpastian kerja dan kesenjangan kesejahteraan antara pekerja tetap dan pekerja kontrak. Banyak di antara mereka yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak memiliki kepastian status dan jaminan sosial yang memadai.
Dalam orasinya, beberapa pimpinan serikat buruh menyebut bahwa sistem outsourcing sering disalahgunakan oleh perusahaan untuk menekan biaya operasional, dengan mengorbankan hak-hak pekerja. “Kami menolak menjadi buruh yang hanya dianggap angka produksi. Kami menuntut status kerja yang manusiawi dan kepastian masa depan,” ujar salah satu orator di tengah kerumunan.
Tuntutan mereka jelas: pemerintah diminta mengevaluasi secara menyeluruh regulasi terkait outsourcing dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) agar tidak merugikan pekerja.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pembahasan intensif dengan Dewan Pengupahan Nasional untuk menentukan formula penyesuaian upah minimum. Namun, serikat buruh menilai proses tersebut kerap tidak transparan dan lebih berpihak pada kepentingan pengusaha.
Dalam konteks politik dan ekonomi saat ini, posisi pemerintah memang tidak mudah. Di satu sisi, mereka harus menjaga iklim investasi agar tetap kondusif, tetapi di sisi lain, harus memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjamin.
Para pengamat menilai bahwa aksi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. Jika tuntutan buruh diabaikan, potensi aksi lanjutan dan ketegangan sosial bisa meningkat.
Harapan di Tengah Gelombang Aksi
Di balik panasnya suasana unjuk rasa, terdapat harapan besar dari jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Mereka berharap suara yang menggema di jalanan Jakarta dapat menjadi sinyal kuat bagi para pengambil kebijakan untuk mendengar dan bertindak nyata.
Para buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah, tetapi juga pengakuan terhadap martabat dan kontribusi mereka dalam roda perekonomian nasional. Mereka ingin bekerja dengan tenang, memperoleh hak yang layak, dan memiliki masa depan yang pasti tanpa dibayangi sistem kerja yang tidak adil.
Gelombang aksi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan cermin dari realitas sosial dan ekonomi yang menuntut perubahan. Di tengah berbagai tantangan global, kesejahteraan pekerja menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Jika pemerintah mampu menanggapi aspirasi ini dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat pekerja, maka aksi hari ini bisa menjadi langkah awal menuju hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan.












